DEFINISI
Dalam kondisi awal proyek, ada kemungkinan budget yang sudah dibuat dan disepakati diawal, bisa berubah setelah pelaksanaan pekerjaan. Hal ini bisa terjadi beberapa kemungkinan sebagai berikut:
a. Biasanya untuk proyek Pemerintah, nilai budget tidak berubah, tetapi karena kondisi lapangan, perubahan alokasi budget bisa berubah
b. Metode kerja saat perencanaan awal, namun pada prakteknya tidak bisa secara tepat dilakukan, misalnya saat diawal menggunakan bekisting pelat, namun saat pelaksanaan, harus menggunakan kayu,
c. dll.
Pada kondisi ini, karena hanya melakukan review dari budget satu dipindahkan ke budget lainnya dengan nilai yang sama, maka secara nilai current budget tidak akan berubah.
Karena tidak mempengaruhi nilai current budget, maka proses persetujuannya cukup di proses di lapangan saja (selama nilai Projected Under Over tidak negatif)
Dibuat oleh : Quantity Surveyor
Diperiksa oleh : Project Control
Disetujui oleh : Project Manager